Logo Desa

Desa Podomoro

Kabupaten Pringsewu
Provinsi Lampung

Loading

Desa Podomoro

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Podomoro Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung

Berita Desa

Kita Semua Sebagai Warga Masyarakat Harus Tau apa itu :

  1. PKH,
  2. BPNT,
  3. BLT DANA DESA,
  4. BLT KEMENSOS,
  5. BLT APBD,
  6. SEMBAKO APBM,
  7. SEMBAKO APBD,

Agar Kita Paham dan Tidak Memprovokasi Masyarakat, Karena Ketidaktahuan Kita......

Dalam Penanganan Covid-19 Pemerintah Mengambil Kebijakan Berupa Bantuan-bantua antara lain :

  1. PKH
  2. BPNT
  3. BLT Dana Desa
  4. BLT Kementerian/Kemensos
  5. BLT APBD
  6. Sembako APBN
  7. Sembako APBD

Ini Harus di Bedakan Supaya Masyarakat yg Kurang Paham Akhirnya Bisa Paham, baik, mimin sekarang akan menjelaskan satu persatu tentang istilah diatas.

PKH adalah Program Keluarga Harapan, bentuknya Uang Tunai langsung masuk Rekening Masing-masing.

BPNT (Dulu Namanya Raskin) adalah Bantuan Pangan Non Tunai, Bentuknya Berupa Bahan Makanan yang di Salurkan Melalui Kios yang bekerjasama dengan Bank BRI.

BLT Dana Desa adalah Bantuan Tunai dari Desa Masing-masing, ( _Ingat Bukan untuk Kelurahan, Tetapi Desa_) Besarannya _600 Ribu/ Bulan_ di Rencanakan Selama 3 Bulan. BLT dari Dana Desa biasanya perlakuannya ada 3 :

  1. Bagi Desa yg belum Cair Dana Desa Tahap I, maka diPrioritaskan untuk BLT Covid-19.
  2. Bagi Desa yg telah cair Dana Desa Tahap I, namun belum habis dibelanjakan, maka diprioritaskan untuk BLT Covid-19
  3. Bagi Desa yg telah cair Dana Desa Tahap I dan telah habis dibelanjakan, maka segera bermohon Tahap II diprioritaskan untuk BLT Covid-19.

Pertanyaan, siapa yg di Bantu BLT Dana Desa?

Jawabnya adalah Warga Desa yg Penghasilannya terdampak Covid-19 dan bagi Warga Desa yang Rentang Sakit, atau Sakit Menahun dan yang memenuhi 14 kreteria BSP. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menerbitkan Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendesa Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2020.

Kriteria Penduduk Miskin Calon Penerima BLT Dana Desa

  1. Luas lantai <8m2/orang
  2. Lantai tanah/bambu/kayu murah
  3. Dinding bambu/rumbia/kayu murah/tembok tanpa plester
  4. Buang Air Besar tanpa fasilitas/bersama orang lain
  5. Penerangan tanpa listrik
  6. Air minum dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan
  7. Bahan bakar kayu bakar/arang/minyak tanah
  8. Konsumsi daging/susu/ayam hanya 1 kali/minggu
  9. Satu stel pakaian setahun
  10. Makan 1-2 kali/hari
  11. Tidak sanggup berobat ke puskesmas/poliklinik
  12. Sumber penghasilan KK petani berlahan <500m2, buruh tani, buruh nelayan,buruh bangunan, buruh perkebunan, pekerjaan lain berupah < Rp 600 ribu/bulan
  13. Pendidikan KK Tidak sekolah/tidak tamat SD/tamat SD
  14. Tidak memiliki tabungan/barang mudah dijual minimal Rp 500 ribu

Dari 14 kriteria diatas minimal 9 harus dipenuhi, jika ingin mendapatkan manfaat dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

BLT Kementerian adalah Bantuan Bentuk Tunai diPeruntukkan bagi rata-rata Perkotaan atau Kelurahan. Bedakan.....

BLT APBD adalah Bantuan Tunai Dari Dinas Sosial juga di Peruntuhkan Bagi Masyarakat yg belum Dapat BLT Dana Desa atau lainnya.

Sembako APBN adalah Bantuan Berupa Bahan Makanan yang Bersumber dari Pemerintah Pusat langsung.

Sembako APBD adalah Bantuan Berupa Bahan Makanan yg Bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten.

Kesimpulan :

Banyak Bantuan Hanya Fokus Ke- Dana Desa Saja. Makanya Sosialisasi Harusnya Makin di Tingkatkan, Agar Masyarakat Bisa Paham Mengenai Segala Jenis Bantuan Pemerintah yang disalurkan ke pihak yang dimaksud diatas. Terimah Kasih

Beri Komentar

Desa

2,583

Laki-laki

Laki-laki 2,583 penduduk

2,462

Perempuan

Perempuan 2,462 penduduk

5,045

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

5,045

TOTAL

TOTAL 5,045 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUPRIYO

LINTANG YUNITA AFRIANA, S.IP

Tidak Ada di Kantor

ISMAIL

PUJI ERAWATI

PENTA LUSWANTORO

AGUS PRASETIA SAPUTRA

PIPIN TRIANINGSIH

SUJANI

RISKA ANDRIANI

MUHAMMAD ARIFIN

M. ALIF FARHAN SALIS

Tidak Ada di Kantor

YUFI YUANDITRA

RIFAL AKBAR

Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 07 Januari 2020 21:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 08 April 2020 21:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :

Terdahulu

AGENDA RUTIN APEL PAGI PEKON PODOMORO

Tgl : 03 Mei 2021 03:58:07
Tempat :
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 565
Kemarin : 44
Total Pengunjung : 609
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.16
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.13
Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 07 Januari 2020 21:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 08 April 2020 21:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :

Terdahulu

AGENDA RUTIN APEL PAGI PEKON PODOMORO

Tgl : 03 Mei 2021 03:58:07
Tempat :
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 565
Kemarin : 44
Total Pengunjung : 609
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.16
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.13

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

SUPRIYO

Kepala Desa

LINTANG YUNITA AFRIANA, S.IP


Tidak Ada di Kantor

ISMAIL

PUJI ERAWATI

PENTA LUSWANTORO

AGUS PRASETIA SAPUTRA

PIPIN TRIANINGSIH

SUJANI

RISKA ANDRIANI

MUHAMMAD ARIFIN

M. ALIF FARHAN SALIS


Tidak Ada di Kantor

YUFI YUANDITRA

RIFAL AKBAR