Podomoro, Selasa 14 Juli 2026
Rembuk Stunting adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah pekon untuk memastikan integrasi pencegahan dan penanganan stunting di wilayahnya.
Rembuk Stunting merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menurunkan angka stunting di Indonesia. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan tenaga kesehatan. Dengan adanya Rembuk Stunting, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan stunting.
Tujuan Pelaksanaan Rembug Stunting
Rembug Stunting dilaksanakan untuk mencapai beberapa tujuan strategis, antara lain:
-
Mengidentifikasi dan memetakan permasalahan stunting di tingkat desa berdasarkan data yang tersedia dari Posyandu, Puskesmas.
-
Meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan desa tentang pentingnya upaya penanganan stunting secara menyeluruh.
-
Membangun komitmen bersama antar elemen desa dan kecamatan dalam melakukan intervensi gizi spesifik dan sensitif secara terintegrasi.
-
Mengintegrasikan hasil rembug ke dalam dokumen perencanaan desa, seperti RKPDes dan APBDes, sebagai bentuk kebijakan yang berpihak pada anak dan keluarga berisiko stunting.
Manfaat Rembuk Stunting
Rembug Stunting membawa manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat desa, terutama:
-
-
Meningkatkan akses informasi bagi masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan stunting.
-
Memberdayakan kader dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam memberikan edukasi serta pemantauan gizi dan kesehatan anak dan ibu.
-
Mendorong keterlibatan aktif keluarga dalam menjaga pola asuh, konsumsi makanan bergizi, serta sanitasi lingkungan.
-
Menjadi forum advokasi bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan layanan dasar secara terbuka dan terstruktur.