Pekon Podomoro

Kec. Pringsewu, Kab. Pringsewu
Prov. Lampung

Loading

Pekon Podomoro

Tahun Baru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang Di Website Desa Podomoro Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung -- selengkapnya... PODOMORO SELANGKAH LEBIH MAJU -- selengkapnya... Kepada masyrakat desa Podomoro , kami mengharapkan bantuan anda untuk kemajuan desa. Pesan kami selalu jaga kesehatan anda dan tetap patuhi protokol kesehatan. -- selengkapnya...

Berita Pekon

Kita Semua Sebagai Warga Masyarakat Harus Tau apa itu :

  1. PKH,
  2. BPNT,
  3. BLT DANA DESA,
  4. BLT KEMENSOS,
  5. BLT APBD,
  6. SEMBAKO APBM,
  7. SEMBAKO APBD,

Agar Kita Paham dan Tidak Memprovokasi Masyarakat, Karena Ketidaktahuan Kita......

Dalam Penanganan Covid-19 Pemerintah Mengambil Kebijakan Berupa Bantuan-bantua antara lain :

  1. PKH
  2. BPNT
  3. BLT Dana Desa
  4. BLT Kementerian/Kemensos
  5. BLT APBD
  6. Sembako APBN
  7. Sembako APBD

Ini Harus di Bedakan Supaya Masyarakat yg Kurang Paham Akhirnya Bisa Paham, baik, mimin sekarang akan menjelaskan satu persatu tentang istilah diatas.

PKH adalah Program Keluarga Harapan, bentuknya Uang Tunai langsung masuk Rekening Masing-masing.

BPNT (Dulu Namanya Raskin) adalah Bantuan Pangan Non Tunai, Bentuknya Berupa Bahan Makanan yang di Salurkan Melalui Kios yang bekerjasama dengan Bank BRI.

BLT Dana Desa adalah Bantuan Tunai dari Desa Masing-masing, ( _Ingat Bukan untuk Kelurahan, Tetapi Desa_) Besarannya _600 Ribu/ Bulan_ di Rencanakan Selama 3 Bulan. BLT dari Dana Desa biasanya perlakuannya ada 3 :

  1. Bagi Desa yg belum Cair Dana Desa Tahap I, maka diPrioritaskan untuk BLT Covid-19.
  2. Bagi Desa yg telah cair Dana Desa Tahap I, namun belum habis dibelanjakan, maka diprioritaskan untuk BLT Covid-19
  3. Bagi Desa yg telah cair Dana Desa Tahap I dan telah habis dibelanjakan, maka segera bermohon Tahap II diprioritaskan untuk BLT Covid-19.

Pertanyaan, siapa yg di Bantu BLT Dana Desa?

Jawabnya adalah Warga Desa yg Penghasilannya terdampak Covid-19 dan bagi Warga Desa yang Rentang Sakit, atau Sakit Menahun dan yang memenuhi 14 kreteria BSP. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menerbitkan Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendesa Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2020.

Kriteria Penduduk Miskin Calon Penerima BLT Dana Desa

  1. Luas lantai <8m2/orang
  2. Lantai tanah/bambu/kayu murah
  3. Dinding bambu/rumbia/kayu murah/tembok tanpa plester
  4. Buang Air Besar tanpa fasilitas/bersama orang lain
  5. Penerangan tanpa listrik
  6. Air minum dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan
  7. Bahan bakar kayu bakar/arang/minyak tanah
  8. Konsumsi daging/susu/ayam hanya 1 kali/minggu
  9. Satu stel pakaian setahun
  10. Makan 1-2 kali/hari
  11. Tidak sanggup berobat ke puskesmas/poliklinik
  12. Sumber penghasilan KK petani berlahan <500m2, buruh tani, buruh nelayan,buruh bangunan, buruh perkebunan, pekerjaan lain berupah < Rp 600 ribu/bulan
  13. Pendidikan KK Tidak sekolah/tidak tamat SD/tamat SD
  14. Tidak memiliki tabungan/barang mudah dijual minimal Rp 500 ribu

Dari 14 kriteria diatas minimal 9 harus dipenuhi, jika ingin mendapatkan manfaat dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

BLT Kementerian adalah Bantuan Bentuk Tunai diPeruntukkan bagi rata-rata Perkotaan atau Kelurahan. Bedakan.....

BLT APBD adalah Bantuan Tunai Dari Dinas Sosial juga di Peruntuhkan Bagi Masyarakat yg belum Dapat BLT Dana Desa atau lainnya.

Sembako APBN adalah Bantuan Berupa Bahan Makanan yang Bersumber dari Pemerintah Pusat langsung.

Sembako APBD adalah Bantuan Berupa Bahan Makanan yg Bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten.

Kesimpulan :

Banyak Bantuan Hanya Fokus Ke- Dana Desa Saja. Makanya Sosialisasi Harusnya Makin di Tingkatkan, Agar Masyarakat Bisa Paham Mengenai Segala Jenis Bantuan Pemerintah yang disalurkan ke pihak yang dimaksud diatas. Terimah Kasih

Beri Komentar

Pekon

2.587

LAKI-LAKI

2.587LAKI-LAKI penduduk

2.484

PEREMPUAN

2.484PEREMPUAN penduduk

5.071

TOTAL

5.071TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Pekon untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Pekon

Kepala Pekon

SUPRIYO

Tidak di Kantor

Sekretaris Desa

ERVIN HOLANDI A.

Tidak di Kantor

Kaur perencanaan

ISMAIL

Tidak di Kantor

kasi pelayanan

PUJI ERAWATI

Tidak di Kantor

kasi kesra

PENTA LUSWANTORO

Tidak di Kantor

Kaur Umum

WIDIYANTO

Tidak di Kantor

KADUS 1

AGUS PRASETIA SAPUTRA

Tidak di Kantor

Staf IT 1

MUHAMMAD ARIFIN

Tidak di Kantor

kadus 2

PIPIN TRIANINGSIH

Tidak di Kantor

Staf IT 1

RIFAL AKBAR

Tidak di Kantor

Staf IT 1

YUFI YUANDITRA

Tidak di Kantor

KADUS 3

SUJANI

Tidak di Kantor

kasi pemerintahan

RISKA ANDRIANI

Tidak di Kantor
Peta Desa
peta desa
sdaasd
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 07 Januari 2020 21:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 08 April 2020 21:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :

Terdahulu

AGENDA RUTIN APEL PAGI PEKON PODOMORO

Tgl : 03 Mei 2021 03:58:07
Tempat :
Koordinator :
Statistik
Kantor Desa Podomoro
Statistik Pengunjung
Hari ini:299
Kemarin:470
Total Pengunjung:1.048.224
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.128.190.205
Browser:Mozilla 5.0
chanel youtube
Peta Desa
peta desa
sdaasd
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 07 Januari 2020 21:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 08 April 2020 21:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :

Terdahulu

AGENDA RUTIN APEL PAGI PEKON PODOMORO

Tgl : 03 Mei 2021 03:58:07
Tempat :
Koordinator :
Kantor Desa Podomoro
Statistik Pengunjung
Hari ini:299
Kemarin:470
Total Pengunjung:1.048.224
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.128.190.205
Browser:Mozilla 5.0
chanel youtube

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.446.465.000,00Rp. 1.446.465.000,00

100%

BELANJA

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.582.316.961,00Rp. 1.582.316.961,00

100%

PEMBIAYAAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 511.703.923,56Rp. 511.703.923,56

100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 11.000.000,00Rp. 11.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.649.000,00Rp. 7.649.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 924.496.000,00Rp. 924.496.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 497.320.000,00Rp. 497.320.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 579.327.641,00Rp. 579.327.641,00

100%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 659.739.320,00Rp. 659.739.320,00

100%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.250.000,00Rp. 6.250.000,00

100%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Realisasi | Anggaran

Rp. 150.400.000,00Rp. 150.400.000,00

100%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 186.600.000,00Rp. 186.600.000,00

100%
Pemerintah Pekon

SUPRIYO

Kepala Pekon


Tidak di Kantor

ERVIN HOLANDI A.

Sekretaris Desa
Tidak di Kantor

ISMAIL

Kaur perencanaan
Tidak di Kantor

PUJI ERAWATI

kasi pelayanan
Tidak di Kantor

PENTA LUSWANTORO

kasi kesra
Tidak di Kantor

WIDIYANTO

Kaur Umum
Tidak di Kantor

AGUS PRASETIA SAPUTRA

KADUS 1
Tidak di Kantor

MUHAMMAD ARIFIN

Staf IT 1
Tidak di Kantor

PIPIN TRIANINGSIH

kadus 2
Tidak di Kantor

RIFAL AKBAR

Staf IT 1
Tidak di Kantor

YUFI YUANDITRA

Staf IT 1
Tidak di Kantor

SUJANI

KADUS 3
Tidak di Kantor

RISKA ANDRIANI

kasi pemerintahan
Tidak di Kantor