Podomoro - Kamis, 04 Desember 2025
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan, Penggunaan Dana Desa Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2025 adalah proses penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan Dana Desa.
Monitoring dan Evaluasi pada hari ini dilakukan dikantor kecamatan Pringsewu, dengan diadakannya pemeriksaan berkas administrasi serta berbagai macam laporan.
Pemerintah Pekon Podomoro mengutus Sekretaris Desa (Lintang Yunita Afriana) dan Kepala Urusan Keuangan (Muhammad Arifin) dalam pemeriksaan berkas administrasi serta laporan tersebut.
Pada pukul 12.45 wib, team monitoring dan evaluasi dari Dinas Pemerintah Masyarakat Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu, dan dari Kecamatan Pringsewu, didampingi oleh Pendamping Desa dan juga perangkat Pekon Podomoro, mengunjungi fisik dari penggunaan Dana Desa yang dilaporkan untuk memberikan fasilitas jalan kepada masyarakat.
Tujuan Monitoring dan Evaluasi:
- Memastikan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa
- Mengidentifikasi kendala dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan
Fokus Evaluasi:
- Pencapaian program pembangunan desa
- Transparansi pengelolaan keuangan desa
- Kepatuhan terhadap regulasi dan peraturan yang berlaku
- Pengawasan penggunaan dana desa
Dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan Dana Desa dapat digunakan secara efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.