Podomoro - Selasa, 09 Desember 2025
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan langsung kepada masyarakat desa yang membutuhkan. Penyaluran BLT DD dilakukan oleh pemerintah desa dengan menggunakan dana desa yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kriteria Penerima BLT DD:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti KTP dan masuk dalam Kartu Keluarga (KK)
- Bertempat tinggal di desa yang mengalokasikan anggaran untuk program BLT DD
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
- Berasal dari keluarga kurang mampu, tidak memiliki penghasilan tetap, atau terdampak kondisi ekonomi/bencana
- Tercantum dalam hasil musyawarah desa (musdes) yang menetapkan calon penerima bantuan
Mekanisme Penyaluran BLT DD:
- Penyaluran BLT DD dilakukan secara berkala setiap triwulan sepanjang tahun
- Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan
- Penyaluran dilakukan melalui balai desa dengan melibatkan aparatur desa dan pengawasan dari kecamatan
- Penerima dapat menerima bantuan secara tunai atau melalui transfer ke rekening penerima
Tujuan BLT DD:
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
- Mengurangi beban ekonomi keluarga kurang mampu
- Mendukung pemulihan ekonomi di tingkat desa
Bp. H. Supriyo selaku Kepala Pekon Podomoro menghimbau kepada 53 KPM bahwa dalam menggunakan BLT DD ini sebaiknya digunakan untuk kebutuhan pokok, dan penyaluran BLT DD diharapkan dapat membantu masyarakat desa yang membutuhkan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.