Podomoro, Senin - 09 Februari 2026
Dana desa merupakan salah satu sumber daya yang sangat penting bagi pembangunan desa. Namun, pengelolaan dana desa yang tidak efektif dan efisien dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti korupsi, inefisiensi, dan ketidakpuasan masyarakat. Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi dana desa sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa.
Tujuan monitoring dan evaluasi dana desa adalah:
1. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa.
2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana desa.
3. Meningkatkan kualitas pembangunan desa.
4. Meningkatkan kepuasan masyarakat.
Monitoring dan evaluasi dana desa sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa. Dengan menerapkan langkah-langkah monitoring dan evaluasi yang tepat, dapat diidentifikasi kekuatan dan kelemahan pengelolaan dana desa, serta area yang memerlukan perbaikan.
Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap 2 dan Anggaran Dana Pekon Tahun 2025 pada hari ini dihadiri oleh staf Kecamatan Pringsewu, Pendamping Desa, Kepala Pekon Podomoro beserta staf Pemerintahan Pekon Podomoro, dan Ketua BHP Pekon Podomoro.
Terima kasih atas kehadiran Pihak Pemerintah Kecamatan Pringsewu, Pendamping Desa Pekon Podomoro, serta Ketua BHP yang berkenan melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Dana Desa Tahap 2 dan Anggaran Dana Pekon Tahun 2025, mudah-mudahan dengan dilakukan Monitoring dan Evaluasi ini dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap tata kelola Pemerintah Pekon Podomoro. "ujar H. Supriyo selaku Kepala Pekon Podomoro"