Rabu 15 April 2026
Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Intinya: sesuatu yang sudah tidak dipakai, tidak disukai, atau dibuang oleh pemiliknya.
Bank Sampah adalah sistem pengelolaan sampah kering dengan konsep menabung. Masyarakat memilah sampah anorganik dari rumah, menyetorkannya ke Bank Sampah, dan hasilnya dicatat dalam buku tabungan. Sampah yang punya nilai ekonomi seperti plastik, kertas, kardus, kaleng, dan botol kaca akan ditimbang dan dihargai sesuai harga pasar.
Tujuan Sosialisasi Bank Sampah Kabupaten Pringsewu adalah :
1. Mengurangi Beban TPA: >60% sampah rumah tangga adalah sampah yang masih bisa didaur ulang. Dengan memilah, volume sampah ke TPA berkurang drastis.
2. Edukasi 3R: Mengajak warga menerapkan Reduce, Reuse, Recycle mulai dari rumah.
3. Ekonomi Sirkular: Memberi nilai tambah ekonomi bagi warga. Hasil tabungan bisa diambil tunai, ditukar sembako, atau untuk bayar listrik/air.
4. Penguatan SDM: Sesuai arahan KLH/BPLH, kompetensi pengelola sampah terus diperkuat, tidak hanya teknologinya.
Dalam mewujudkan Pringsewu bersih Ibu Hj. Rahayu Sri Astutik (Ketua TP PKK Kabupaten Pringsewu) mengajak warga masyarakat Pringsewu melalui pemerintah Pekon dan Kelurahan untuk membentuk bank sampah, agar tujuan dari sosialisasi pda hari ini bisa terwujud, sehingga Kabupaten Pringsewu menjadi Kabupaten yang bersih dan sehat.