Podomoro, Selasa-08 Juni 2025
BLT Dana Desa dibiayai dari Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat. Penerima BLT Dana Desa diprioritaskan untuk warga miskin atau rentan miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Pemerintah Pekon Podomoro menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Juni Tahun 2025 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di balai pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib sampai dengan selesai.
Besaran bantuan BLT Dana Desa adalah Rp 300.000 per bulan.
Penyaluran BLT Dana Desa dilakukan oleh pemerintah desa setempat, disalurkan melalui transfer ke rekening penerima.
Dikarenakan berhalangan hadir pada kegiatan kali ini Kepala Pekon Podomoro diwakili oleh Penta Luswantoro selaku Kasi Kesra Pekon Podomoro.
Pesan sambutan dari Kepala Pekon Podomoro, dibacakan langsung oleh Kasi Kesra, Kepala Pekon Podomoro mengucapkan permohonan ma'af karena tidak bisa hadir pada hari ini dikarenakan ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan, dan untuk para KPM BLT agar menggunakan dana BLT ini untuk kebutuhan pokok.