Pekon Podomoro

Kec. Pringsewu, Kab. Pringsewu
Prov. Lampung

Loading

Pekon Podomoro

Tahun Baru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang Di Website Desa Podomoro Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung -- selengkapnya... PODOMORO SELANGKAH LEBIH MAJU -- selengkapnya... Kepada masyrakat desa Podomoro , kami mengharapkan bantuan anda untuk kemajuan desa. Pesan kami selalu jaga kesehatan anda dan tetap patuhi protokol kesehatan. -- selengkapnya...

Berita Pekon

 

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH / pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA. Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.

Daftar Penerima Bantuan (Penduduk)

No Program Nama Peserta Alamat

sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi Widodo pada rapat terbatas tentang Program Raskin pada Juli 2016, penyaluran Raskin diganti dengan menggunakan kartu elektronik yang akan diberikan langsung kepada rumah tangga sasaran, sehingga bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan. Sistem baru penyaluran bantuan pangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

Bantuan sosial non tunai diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar. Program ini juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif. Penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi. Kartu elektronik yang dimaksud dapat digunakan untuk memperoleh beras, telur, dan bahan pokok lainnya di pasar, warung, toko sesuai harga yang berlaku sehingga rakyat juga memperoleh nutrisi yang lebih seimbang, tidak hanya karbohidrat, tetapi juga protein, seperti telur. Selain itu, penyaluran bantuan sosial non tunai juga dapat membiasakan masyarakat untuk menabung karena pencairan dana bantuan dapat mereka atur sendiri sesuai kebutuhan. Untuk menyalurkan bantuan sosial non tunai ini, diawali dengan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Dari situ, calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan. Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan. Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan menggunakan KKS.

E-warong adalah agen bank, pedagang atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur dan ditentukan sebagai tempat pencairan/penukaran/pembelian bahan pangan oleh KPM, yaitu pasar tradisional, warung, toko kelontong, warung desa, Rumah Pangan Kita (RPK), agen bank yang menjual bahan pangan, atau usaha eceran lainnya. KPM dapat membeli bahan pangan sesuai kebutuhan pada e-warong yang memiliki tanda lokasi penyaluran bantuan sosial non tunai.

Transaksi dilakukan secara non tunai mengacu pada jumlah saldo yang tersimpan pada chip KKS. Lewat sistem yang terhubung dengan perbankan ini, penyalur bantuan akan mendapatkan laporan rinci seputar jumlah dana yang telah disalurkan, jumlah dana yang ditarik oleh penerima, jumlah dana yang tersisa dan berapa orang penerima yang belum menarik bantuan pangannya.

Penyaluran bantuan pangan secara non tunai lewat BPNT mengacu pada 4 (empat) prinsip umum, yaitu:

  1. Mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM.
  2. Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalammemanfaatkan bantuan, kapan dan berapa banyak bahan pangan yang dibutuhkan. Juga termasuk kebebasan memilih jenis dan kualitas bahan pangan berdasarkan preferensi yang telah ditetapkan dalam program ini.
  3. Mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.
  4. Memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan KPM.

Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari BPNT, yaitu:

  1. Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
  2. Meningkatnya transaksi non tunai sesuai dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas oleh Bank Indonesia.
  3. Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
  4. Meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial.
  5. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dankecil di bidang perdagangan.

https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10471

Daftar Penerima Bantuan (Penduduk)

No Program Nama Peserta Alamat

Lampiran File
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Download

Beri Komentar

Pekon

2.656

LAKI-LAKI

2.656LAKI-LAKI penduduk

2.538

PEREMPUAN

2.538PEREMPUAN penduduk

5.194

TOTAL

5.194TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Aparatur Pekon untuk mendapatkan PIN

Aparatur Pekon

Kepala Pekon

SUPRIYO

Sekretaris Desa

ERVIN HOLANDI A.

Kaur perencanaan

ISMAIL

kasi pelayanan

PUJI ERAWATI

kasi kesra

PENTA LUSWANTORO

Kaur Umum

WIDIYANTO

Kaur keuangan

LINTANG YUNITA A.

KADUS 1

AGUS PRASETIA SAPUTRA

Staf IT 1

MUHAMMAD ARIFIN

kadus 2

PIPIN TRIANINGSIH

Staf IT 1

RIFAL AKBAR

Staf IT 1

YUFI YUANDITRA

KADUS 3

SUJANI

kasi pemerintahan

RISKA ANDRIANI

Peta Desa
peta desa
sdaasd
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :

Terdahulu

AGENDA RUTIN APEL PAGI PEKON PODOMORO

Tgl : 03 Mei 2021 11:58:07
Tempat :
Koordinator :
Statistik
Kantor Desa Podomoro
Statistik Pengunjung
Hari ini:1.023
Kemarin:1.054
Total Pengunjung:1.164.153
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.71.254.167
Browser:Mozilla 5.0
chanel youtube
Peta Desa
peta desa
sdaasd
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :

Terdahulu

AGENDA RUTIN APEL PAGI PEKON PODOMORO

Tgl : 03 Mei 2021 11:58:07
Tempat :
Koordinator :
Kantor Desa Podomoro
Statistik Pengunjung
Hari ini:1.023
Kemarin:1.054
Total Pengunjung:1.164.153
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.71.254.167
Browser:Mozilla 5.0
chanel youtube

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 1,446,465,000Rp. 1,446,465,000

100%

BELANJA

Realisasi | Anggaran

Rp. 1,582,316,961Rp. 1,582,316,961

100%

PEMBIAYAAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 511,703,924Rp. 511,703,924

100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 11,000,000Rp. 11,000,000

100%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 7,649,000Rp. 7,649,000

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 924,496,000Rp. 924,496,000

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 497,320,000Rp. 497,320,000

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6,000,000Rp. 6,000,000

100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 579,327,641Rp. 579,327,641

100%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 659,739,320Rp. 659,739,320

100%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 6,250,000Rp. 6,250,000

100%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Realisasi | Anggaran

Rp. 150,400,000Rp. 150,400,000

100%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 186,600,000Rp. 186,600,000

100%
Aparatur Pekon

SUPRIYO

Kepala Pekon

ERVIN HOLANDI A.

Sekretaris Desa

ISMAIL

Kaur perencanaan

PUJI ERAWATI

kasi pelayanan

PENTA LUSWANTORO

kasi kesra

WIDIYANTO

Kaur Umum

LINTANG YUNITA A.

Kaur keuangan

AGUS PRASETIA SAPUTRA

KADUS 1

MUHAMMAD ARIFIN

Staf IT 1

PIPIN TRIANINGSIH

kadus 2

RIFAL AKBAR

Staf IT 1

YUFI YUANDITRA

Staf IT 1

SUJANI

KADUS 3

RISKA ANDRIANI

kasi pemerintahan