Kebutuhan terhadap pangan terus mengalami peningkatan secara global. Pada tahun 2050, diperkirakan sebanyak 9 miliar orang akan mengisi bumi yang dikombinasikan dengan degradasi lingkungan dan urgensi lahan. Oleh karenanya perlu dilakukan upaya menjadikan lahan tetap aman dan produktif, khususnya di daratan (UN, 2018). Namun, pada tahun 2018 lahan kritis di seluruh Indonesia berjumlah 9.453.729 ha, sedangkan lahan sangat kritis mencapai 4.552.721 ha (BPS, 2020).
Tabel. Luas Lahan Kritis menurut Provinsi dan Tingkat Kekritisan Lahan (Hektar) Tahun 2018
Provinsi
Kritis
Sangat Kritis
Jumlah
ACEH
126.238
190.399
316.637
SUMATERA UTARA
836.530
502.280
1.338.810
SUMATERA BARAT
174.748
477.221
651.970
RIAU
435.709
275.164
710.873
JAMBI
111.855
102.130
213.985
SUMATERA SELATAN
602.938
130.818
733.756
BENGKULU
120.598
28.289
148.887
LAMPUNG
381.933
21.977
403.910
KEP. BANGKA BELITUNG
20.426
261
20.687
KEP. RIAU
4.269
3.961
8.230
DKI JAKARTA
–
–
–
JAWA BARAT
231.445
679.748
911.192
JAWA TENGAH
158.374
217.359
375.733
DI YOGYAKARTA
78.333
790
79.123
JAWA TIMUR
86.937
345.289
432.225
BANTEN
236.325
94.083
330.407
BALI
44.611
2.284
46.895
NUSA TENGGARA BARAT
55.158
10.641
65.799
NUSA TENGGARA TIMUR
831.330
9.585
840.914
KALIMANTAN BARAT
996.541
19.090
1.015.631
KALIMANTAN TENGAH
768.756
92.484
861.240
KALIMANTAN SELATAN
286.459
225.135
511.594
KALIMANTAN TIMUR
156.839
118.433
275.272
KALIMANTAN UTARA
163.520
36.214
199.734
SULAWESI UTARA
197.748
92.034
289.782
SULAWESI TENGAH
164.305
100.569
264.874
SULAWESI SELATAN
155.587
294.019
449.606
SULAWESI TENGGARA
409.624
15.031
424.655
GORONTALO
73.443
258.855
332.298
SULAWESI BARAT
74.085
14.336
88.421
MALUKU
299.577
30
299.607
MALUKU UTARA
372.940
14.949
387.889
PAPUA BARAT
427.504
9.784
437.288
PAPUA
369.042
169.481
538.523
INDONESIA
9.453.729
4.552.721
14.006.450
Sumber: https://www.bps.go.id/indicator/60/588/1/luas-lahan-kritis-menurut-provinsi-dan-tingkat-kekritisan-lahan.html diakses: September 26, 2020, 4:45 pm
Demi terpenuhinya kebutuhan manusia saat ini dan masa yang akan datang, serta demi melindungi margasatwa, maka SDGs Desa ini bertujuan untuk melindungi sumber daya alam dan margasatwa. Untuk melihat keberhasilan capaian tujuan ini, digunakan indikator diantaranya kebijakan pemerintah desa terkait upaya pelestarian keanekaragaman hayati; luas lahan terbuka hijau; serta jumlah satwa terancam punah.