Pekon Podomoro

Kec. Pringsewu, Kab. Pringsewu
Prov. Lampung

Loading

Pekon Podomoro

Tahun Baru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang Di Website Desa Podomoro Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung -- selengkapnya... PODOMORO SELANGKAH LEBIH MAJU -- selengkapnya... Kepada masyrakat desa Podomoro , kami mengharapkan bantuan anda untuk kemajuan desa. Pesan kami selalu jaga kesehatan anda dan tetap patuhi protokol kesehatan. -- selengkapnya...

Berita Pekon

RAPAT PERDANA PENENTUAN SHOLAT IDUL FITRI DAN ZAKAT.

 

Sabtu, malam minggu bertempat di masjid al-ikhlas rapat perdana penentuan sholat idul fitri dan zakat di desa podomoro diadakan. Rapat ini digagas oleh bapak kepala pekon podomoro bapak Hj SUPRIYO sebagai bentuk siahturahmi antar takmir dan pengurus masjid  serta mushola yang ada di seluruh pekon podomoro. di pekon podomoro terdapat 13 mushola dan masjid. Dalam rapat  tersebut dihadiri oleh narasumber dari mui kabupaten pringsewu, tokoh masyarakat, aparat pekon, takmir dan pengurus masjid serta beberapa warga desa yang ada di sekitar majid al-ikhlas.

 

Rapat dimulai dengan acara pembukaan yang dipimpin oleh bapak slamet nugroho dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari kepala pekon podomoro dalam sambutaya bapak kepala pekon menyampaikan beberapa hal penting. " dengan diadakannya pertemuan seperti ini dapat menjalin silahturahmi yang baik antar pengurus masjid dan mushola serta kerja sama dalam  menentukan pelaksananan sholat idul fitri dan zakat fitrah. Saya berharap seluruh masjid dan mushola menjadi satu suara dalam penentuan penentuan hal hal keagamaan yang ada di desa podomoro" ujar bapak kepala pekon podomoro. Beliau berharap desa podomoro menjadi satu suara dalam penentuan sholat idul fitri dan zakat fitrah.

 

Kemudian acara dilanjutkan dengan mendengarkan arahan dari narasumber mui kabupaten pringsewu tentang pelaksanan sholat idul fitri dan zakat. Narasumber tersebut menyampaikan bahwa dalam surat edaran pelaksanan sholat idul fitri dapat dilaksanan pada daerah zona hijau dan kuning tetapi dengan syarat tetap harus memenuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak. Alhamdulilah podomoro termasuk zona hijau karena tidak ada kasus covid di desa podomoro dalam jangka waktu 14 hari terakhir. Kemudian acara langsung dimulai dengan membahas pelaksanaan sholat idul fitri dan zakat fitrah.

 

Dalam pembahasan shoalt idul fitri tidak ada hambatan atau kendala apapun dan mendapat satu keputusan bahwa desa podomoro yakin dan mantab melaksanakan sholat idl fitri di masjid dengan peaturan seagai berikut :

  1. Pelaksanaan sholat dilakukan di masjid dengan menjaga jarak. Petugas masjid wajib meberi tanda jarak di lantai masjid atau sajadah.
  2. Semua warga wajib membawa sajadah masing masing dan memakai masker serta di utamakan wudhu dari rumah.
  3. Warga yang baru darang dari luar kota disaranan tidak melksanakan sholat idul fitri di rumah. Karena dikhawatirkan membawa virus korona dari luar desa.
  4. Setiap masjid wajib melakukan pengecekan suhu tubuh warga yang datang
  5. Setiap masjid menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer

 

Kemudian melajutkan acara penentuan zakat fitrah.

Dalam penentuan zakat fitrah  terdapat perbedaan pendapat tentang berat timbangan beras yang wajib diberikan ketika berzkat. Ada yang mengatakan 2,5 kg dan ada yang mengatakan 2,7 kg.  Maka saya sebagai penulis mencari berbagai sumber dan disampaikan juga oleh narasumber bahawa zakat boleh 2.5 kg, dan untuk menjaga kehatii hatian zakat beliau menyarankan untuk 2,7 kg. Hal tersbut beliau sampaikan agar jika terdapat kesalahan dalam penimbangan zakat yang kita tunaikan menjadi lebih sempurna dan lebih baik. Dan jika lebih dianggap sebagai shodakah. Karena pada dasarnya zakat dapat ditunaikan oelh orang yang mampu, maka dari itu insyaalh orang yang niat berzakat pada dasarnya ikhlas dalam berzkat agar dapat kembali menjadi suci. Berikut beberapa dalil dalil yang saya cari.

 

Dalam buku saku sukses ibadah ramadan terbitan ltn pbnu (2017:38), yang dibayarkan dalam zakat fitrah adalah makanan pokok. Karena pada umumnya di indonesia makanan pokoknya adalah beras, maka zakat yang dikeluarkan adalah beras, dengan ukuran yang disesuaikan dengan hadis.

 

Terdapat perbedaan tentang cara pembayaran zakat fitrah. Menurut mazhab syafiiyah, zakat fitrah ditunaikan dengan pemberian makanan pokok daerah masing masing. Namun, menurut mazhab hanafi, ukuran zakaf fitrah tersebut dapat diganti menggunakan uang dengan syarat jumlah uang harus sesuai dengan harga makanan pokok.

 

Dalam tuntunan zakat fitri oleh majelis tarjih dan tajdid pp muhammadiyah, besaran 1 sha' kurang lebih setara dengan 2,5 kg makanan pokok atau uang dengan seharga kadar tersebut.

 

Dalam buku saku sukses ibadah ramadan, disebutkan bahwa 1 sha' kurang lebih setara dengan 2,71916kilogram, dan dibulatkan menjadi 2,8 kilogram. Sementara itu, dalam "beda pendapat ulama soal besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan" oleh husnul haq, terdapat kendala pada sha' yang merupakan ukuran takaran, bukan timbangan. Oleh karenanya terdapat pertimbangan bahwa zakat fitrah dapat dikeluarkan sejumlah 2,5 hingga 3 kilogram demi kehati-hatian.
Baca selengkapnya di artikel "dalil dan cara menghitung zakat fitrah", https://tirto.id/drul

 

Meskipun terjadi beberapa perbedaan pendapat dalam rapat bapak kepala pekon podomoro menyampaikan bahwasanya dalam rapat perdana ini beliau memang berharap terdapat 1 keputusan suara namun beliau juga menyampaikan bahwsanya jika dalam rapat ini tidak dapat mengambil keputusan beliau tidak apa apa karena ini adalah rapat perdana dan belia berharap tidak ada konflik setelah rapat ini alias legowo karena rapat ini bertujuan untuk silahturahmi jika tidak ada keputusan ya tidak apa apa. Tetapi dalam penentuan zakat beliau berharap ukuran zakat agar semuatnya sama yaitu 2.7 kg karena beliau menjaga kehati hatian dalam berzakat agar zakat masyrakat desa podomoro menjadi lebih baik daripada kurang.

 

Akhirnya didalam perdebatan tersbut mendapat keputusan

  1. Dalam pelaksanaan zakat di desa podomoro bisa menggunkan beras atau uang yang setara dengan zakat yang sudah ditentukan.
  2. Semua masjid dan mushola menetapkan harga beras seharga Rp. 9.000,00
  3. Masjid yang berada di dusun 1 dan 3 sepakat bahwa penentuan ukuran zakat sebesar 2,5 kg
  4. Masjid yang berada di dusun 2  sepakat bahwa penentuan ukuran zakat sebesar 2,7 kg

Walaupun berbeda pendapat dalam rapat silahtrahmi tetap terjaga

 

 

kesimpulan :

Dalam pembahasan shoalt idul fitri tidak ada hambatan atau kendala apapun dan mendapat satu keputusan bahwa desa podomoro yakin dan mantab melaksanakan sholat idl fitri di masjid dengan peaturan seagai berikut :

  1. Pelaksanaan sholat dilakukan di masjid dengan menjaga jarak. Petugas masjid wajib meberi tanda jarak di lantai masjid atau sajadah.
  2. Semua warga wajib membawa sajadah masing masing dan memakai masker serta di utamakan wudhu dari rumah.
  3. Warga yang baru darang dari luar kota disaranan tidak melksanakan sholat idul fitri di rumah. Karena dikhawatirkan membawa virus korona dari luar desa.
  4. Setiap masjid wajib melakukan pengecekan suhu tubuh warga yang datang
  5. Setiap masjid menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer

 

keputusan Zakat

  1. Dalam pelaksanaan zakat di desa podomoro bisa menggunkan beras atau uang yang setara dengan zakat yang sudah ditentukan.
  2. Semua masjid dan mushola menetapkan harga beras seharga rp. 9.000,00
  3. Masjid yang berada di dusun 1 dan 3 sepakat bahwa penentuan ukuran zakat sebesar 2,5 kg
  4. Masjid yang berada di dusun 2  sepakat bahwa penentuan ukuran zakat sebesar 2,7 kg

Walaupun berbeda pendapat dalam rapat keharmonisa tetap terjaga.

 

Beri Komentar

Pekon

2.635

LAKI-LAKI

2.635LAKI-LAKI penduduk

2.512

PEREMPUAN

2.512PEREMPUAN penduduk

5.147

TOTAL

5.147TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Aparatur Pekon untuk mendapatkan PIN

Aparatur Pekon

Kepala Pekon

SUPRIYO

Sekretaris Desa

ERVIN HOLANDI A.

Kaur perencanaan

ISMAIL

kasi pelayanan

PUJI ERAWATI

kasi kesra

PENTA LUSWANTORO

Kaur Umum

WIDIYANTO

Kaur keuangan

LINTANG YUNITA A.

KADUS 1

AGUS PRASETIA SAPUTRA

Staf IT 1

MUHAMMAD ARIFIN

kadus 2

PIPIN TRIANINGSIH

Staf IT 1

RIFAL AKBAR

Staf IT 1

YUFI YUANDITRA

KADUS 3

SUJANI

kasi pemerintahan

RISKA ANDRIANI

Peta Desa
peta desa
sdaasd
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :

Terdahulu

AGENDA RUTIN APEL PAGI PEKON PODOMORO

Tgl : 03 Mei 2021 11:58:07
Tempat :
Koordinator :
Statistik
Kantor Desa Podomoro
Statistik Pengunjung
Hari ini:539
Kemarin:770
Total Pengunjung:998.426
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.70.126.178
Browser:Mozilla 5.0
chanel youtube
Peta Desa
peta desa
sdaasd
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :

Terdahulu

AGENDA RUTIN APEL PAGI PEKON PODOMORO

Tgl : 03 Mei 2021 11:58:07
Tempat :
Koordinator :
Kantor Desa Podomoro
Statistik Pengunjung
Hari ini:539
Kemarin:770
Total Pengunjung:998.426
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.70.126.178
Browser:Mozilla 5.0
chanel youtube

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 1,446,465,000Rp. 1,446,465,000

100%

BELANJA

Realisasi | Anggaran

Rp. 1,582,316,961Rp. 1,582,316,961

100%

PEMBIAYAAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 511,703,924Rp. 511,703,924

100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 11,000,000Rp. 11,000,000

100%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 7,649,000Rp. 7,649,000

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 924,496,000Rp. 924,496,000

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 497,320,000Rp. 497,320,000

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6,000,000Rp. 6,000,000

100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 579,327,641Rp. 579,327,641

100%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 659,739,320Rp. 659,739,320

100%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 6,250,000Rp. 6,250,000

100%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Realisasi | Anggaran

Rp. 150,400,000Rp. 150,400,000

100%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 186,600,000Rp. 186,600,000

100%
Aparatur Pekon

SUPRIYO

Kepala Pekon

ERVIN HOLANDI A.

Sekretaris Desa

ISMAIL

Kaur perencanaan

PUJI ERAWATI

kasi pelayanan

PENTA LUSWANTORO

kasi kesra

WIDIYANTO

Kaur Umum

LINTANG YUNITA A.

Kaur keuangan

AGUS PRASETIA SAPUTRA

KADUS 1

MUHAMMAD ARIFIN

Staf IT 1

PIPIN TRIANINGSIH

kadus 2

RIFAL AKBAR

Staf IT 1

YUFI YUANDITRA

Staf IT 1

SUJANI

KADUS 3

RISKA ANDRIANI

kasi pemerintahan